Komisi IX DPR Apresiasi KSPI dan Migrant Care
Komisi IX DPR memberi apresiasi pada Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Migrant Care, atas masukannya kepada Komisi IX terkait permasalahan Ketenagakerjaan.
“Masukan tersebut akan menjadi referensi Komisi IX DPR saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak-pihak terkait,” kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf Macan Effendi saat memimpin rapat dengan KSPI dan Migrant Care di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Dalam kesempatan tersebut, Dede menjelaskan bahwa Komisi IX DPR telah menyampaikan kepada Baleg DPR yaitu RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri untuk menjadi RUU Prioritas Tahun 2015.
Selanjutnya, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menginformasikan, bahwa Komisi IX DPR akan melakukan koordinasi dengan Komisi VI DPR terkait dengan permasalahan pekerja outsourching di perusahaan BUMN. (sc)/foto:naefurodji/parle/iw.